Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Perusahaan umumnya mempunyai kewajiban menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan kewajiban pajak dirinya (Self Assessment System) dan kewajiban menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan pajak pihak lain yang telah dipungut dan dipotongnya (Witholding System). Pengaruh kewajiban perpajakan tersebut terkadang cukup besar nilainya, sehingga bagi para pengelola perusahaan persoalan perpajakan dianggap hal yang harus mendapat perhatian yang serius.
Pembayaran pajak yang benar dan efisien merupakan hal yang vital bagi suksesnya usaha yang berorientasi kepada keuntungan. Mungkin saja suatu perusahaan akan membayar PPh lebih besar dari seharusnya karena perbedaan perlakukan akuntansi antara perusahaan dan fiscal yang belum diketahui atau dipahami oleh aparat perusahaan.
Memahami peraturan PPh memang cukup ruwet, apalagi tarif, hak dan kewajiban penerima, obyek dan pengecualian, makin menambah keruwetan menghitung PPh itu. Pelatihan ini dirancang untuk memudahkan anda menghitung PPh dengan praktis dan mudah. Tanpa pemahaman mendalam tentang seluk beluk PPh ini, mungkin saja anda kelebihan membayar pajak yang tentu akibatnya bisa merugikan perusahaan.
MATERI Training Pajak Penghasilan Pegawai (PPh 21)
SASARAN PESERTA
Manajer, Supervisor yang kegiatan sehari-harinya harus menghitung dan memotong pajak penghasilan.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Pajak Penghasilan Pegawai (PPh 21)
Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pajak Penghasilan Pegawai (PPh 21) |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |