Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah tahun 2015, mewajibkan kepada perusahaan untuk menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi baik perusahaan besar maupun kecil. Sistem pembayaran gaji menjadi elemen penting yang perlu dikelola dengan baik. Serta pemberian upah sebagai tambahan diluar gaji pokok adalah untuk memberikan motivasi dan moral kerja, meningkatkan keterlibatan karyawan dalam pencapaian target/sasaran perusahaan.
Adanya struktur dan skala upah ini bahkan dalam PP tersebut diamanatkan wajib diberitahukan kepada pekerja, bahkan menjadi persyratan untuk pengurusan PP/PKB, bahkan pengenaan sanksi jika ketentuan ini tidak dilaksanakan oleh perusahaan.
Sistem kompensasi yang baik haruslah tidak bertentangan dengan peraturan dan UU yang berlaku, sederhana (tidak rumit), affordable (sesuai dengan anggaran perusahaan) dan mampu menunjang keberhasilan perusahaan. Terkait dengan anggaran harus diperhatikan faktor cash dan non cash. Kalkulasi anggaran kompensasi yang meliputi gaji pokok, berbagai tunjangan, insentif, lembur, pajak, jamsostek dan sebagainya harus dapat dihitung secara tepat dan akurat.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan perkembagan mutakhir dalam memahami, mengevauasi, merancang step by step, dan mengelola sistim Kompensasi dan Benefit (C&B) yang selaras dengan kebutuhan/strategi perusahan yang disesuaikan pula dengan kepentingan karyawan. C&B adalah salah satu dari banyak alat HR bahwa organisasi gunakan untuk mengelola karyawan mereka.
OBJECTIVE
OUTLINE
1. Tantangan organisasi saat ini ; Persaingan, perubahan, daya saing dan produktivitas
2. Dasar-dasar kompensasi
3. Peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
4. Tahap dan Proses Merancang Struktur Skala Upah :
5. Mengeloal Struktur Upah
6. Merancang Insentif dan Bonus
PARTICIPANT
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Practice
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch
2x Coffee Break
Souvenir
Pick up participant
TRAINING FEE for Merancang Struktur Skala Upah dan Sistem Kompensasi Efektif
Rp8.000.000,-/Participant/Non Residential
Data Materi Training | |
Topik Training | : Merancang Struktur Skala Upah dan Sistem Kompensasi Efektif |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |