Merancang Struktur Skala Upah dan Sistem Kompensasi Efektif

Merancang Struktur Skala Upah dan Sistem Kompensasi Efektif

June 16, 2017

Jadwal Pelatihan Merancang Struktur Skala Upah dan Sistem Kompensasi Efektif

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah tahun 2015, mewajibkan kepada perusahaan untuk menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi baik perusahaan besar maupun kecil. Sistem pembayaran gaji menjadi elemen penting yang perlu dikelola dengan baik. Serta pemberian upah sebagai tambahan diluar gaji pokok adalah untuk memberikan motivasi dan moral kerja, meningkatkan keterlibatan karyawan dalam pencapaian target/sasaran perusahaan.

Adanya struktur dan skala upah ini bahkan dalam PP tersebut diamanatkan wajib diberitahukan kepada pekerja, bahkan menjadi persyratan untuk pengurusan PP/PKB, bahkan pengenaan sanksi jika ketentuan ini tidak dilaksanakan oleh perusahaan.

Sistem kompensasi yang baik haruslah tidak bertentangan dengan peraturan dan UU yang berlaku, sederhana (tidak rumit), affordable (sesuai dengan anggaran perusahaan) dan mampu menunjang keberhasilan perusahaan. Terkait dengan anggaran harus diperhatikan faktor cash dan non cash. Kalkulasi anggaran kompensasi yang meliputi gaji pokok, berbagai tunjangan, insentif, lembur, pajak, jamsostek dan sebagainya harus dapat dihitung secara tepat dan akurat.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan perkembagan mutakhir dalam memahami, mengevauasi, merancang step by step, dan mengelola sistim Kompensasi dan Benefit (C&B) yang selaras dengan kebutuhan/strategi perusahan yang disesuaikan pula dengan kepentingan karyawan. C&B adalah salah satu dari banyak alat HR bahwa organisasi gunakan untuk mengelola karyawan mereka.

 

OBJECTIVE

  1. Mengetahui peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
  2. Mengetahui sistem kompensasi dan benefit yang effective
  3. Mengerti faktor-faktor apa saja yang dibutuhkan dalam mendesign sistem kompensasi dan benefit
  4. Mampu merancang struktur skala upah, dengan melakukan evaluasi jabatan, sistim grading dan sistim tunjangan dan benefit sesuai dengan kebutuhan organiasi dan karyawan

 

OUTLINE

1. Tantangan organisasi saat ini ; Persaingan, perubahan, daya saing dan produktivitas

2. Dasar-dasar kompensasi

  • Total Rewards
  • Komponen-komponen Total Rewards

3. Peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan

  • Komponen upah : upah pokok, tunjangan tetap dan tidak tetap, fasilitas, insentif dan bonus, etc
  • Hak normatif dan non normatif
  • Lembur (siapa yang berhak dapat lembur dan bagaimana mengaturya), cuti, THR, Kompensasi PHK, etc
  • Hal-hal apa saja yang menyangkut pengupahan yang mesti diatur dalam PP/PKB

4. Tahap dan Proses Merancang Struktur Skala Upah :

  • Mereview Struktur organisasi dan uraian pekerjaan sebagai dasar untuk meakukan Evaluasi Jabatan
  • Evaluasi jabatan, Teknik dan prosesnya
  • Merancang grading sebagai pijakan dalam membuat struktur upah dan pijakan dalam sistim karir
  • Mendisain Struktur Upah: Skala tunggal atau ganda, Garis Upah, Designing Broadband Pay Structures, Progession Rate dan rentang upah
  • Komponen Tunjangan : tetap dan tidak tetap sesuai filosofi yang tepat
  • Audit Upah, apa itu ?
  • Performance Based Pay
  • Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam mendisain sistim C&B

5. Mengeloal Struktur Upah

  • Tekanan struktur Upah
  • Kenaikan batas bawah dan UMP/UMK
  • Overpaid dan Underpaid
  • Perbedaan Kinerja dan kompetensi serta perilaku
  • Mengelola kenaikan dan pengereman, berdasrkan apa?

6. Merancang Insentif dan Bonus

  • Mengkaitkan proses bisnis dan nilai tambah organisasi dengan kinerja departmenen, team dan individu
  • Latihan merancang skema insentif dan bonus, serta komisi

 

PARTICIPANT

  1. Owner/Pemilik Perusahaan
  2. Eksekutif Perusahaan
  3. Direktur
  4. Praktisi HR
  5. Praktisi Pengembangan SDM
  6. Praktisi Compensation & Benefit
  7. ComBen Manager
  8. Divisi Penggajian & Kesejahteraan
  9. Divisi Keuangan
  10. Finance Accounting Manager
  11. Pemerhati di bidang ComBen
  12. Siapapun yang terlibat dalam merancang dan mengimplementasikan program kompensasi dan benefit

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Practice

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch

2x Coffee Break

Souvenir

Pick up participant

 

TRAINING FEE for Merancang Struktur Skala Upah dan Sistem Kompensasi Efektif

Rp8.000.000,-/Participant/Non Residential

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Merancang Struktur Skala Upah dan Sistem Kompensasi Efektif
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
SIMILAR ARTICLES
Card image
Training Of Trainer (TOT)
October 15, 2024
Card image
Leadership Skill
October 15, 2024
Card image
Manajemen Logistik
October 15, 2024