Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
26 - 27 November 2024 | - | - |
17 - 18 September 2024 | - | - |
PENDAHULUAN
Pelabuhan merupakan tempat pertemuan moda transportasi darat ke laut atau dari laut ke darat dan sebagai tempat perpindahan barang dan manusia. Kurang lebih 80% dari kebutuhan hidup manusia didistribusikan melalui laut. Unit usaha yang berkaitan langsung dengan ini adalah Perusahaan Pelayaran dan Pelabuhan. Berbagai peristiwa yang berkaitan dengan keamanan laut sudah sering terjadi, seperti perompakan, penyelundupan, terorisme, dan lain-lain. Oleh karena itu, pelabuhan sudah seharusnya memenuhi unsur pelayanan yang aman, cepat , efisien, dan handal.
Pemberlakuan International Ship Security and Port Facility Security Code (ISPS Code) sudah melalui persetujuan IMO yang berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Juli 2004. IMO juga telah menyetujui amandemen SOLAS 74, yaitu Chapter baru dari SOLAS yaitu XI-2 ”Special Measure to Enhance Maritime Security” dalam meningkatkan sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan. ISPS Code ini sifatnya mandatory, artinya mau tidak mau pelabuhan-pelabuhan ataupun perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia harus mengikuti ketentuan keamanan yang telah diatur dalam ISPS Code tersebut, termasuk pelabuhan kecil seperti Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.
Melalui pelatihan ini, peserta akan diberikan pengetahuan tentang aspek keamanan dan ancamannya di sektor maritim serta cara melakukan assessment dan menyusun Ship Security Plan. Pelatihan ini bagus diikuti oleh para manajer, supervisi, dan staf pelaksana perusahaan pelayaran, kepelabuhan, dan EMKL.
MATERI Training Online – ISPS Code
1. ISPS Code Part A Requirements:
2. ISPS Code Part B Petunjuk Penerapan:
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – ISPS Code |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |