Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 pada pasal 86 dan 87, tentang Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terhadap tenaga kerja, maka setiap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja di atas seratus orang atau memiliki resiko besar terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja wajib memiliki Ahli K3. Dasar hukum lainnya, sesuai dengan UU No.1 Tahun 1970, Permenaker No.Per.02/Men/1992 dan Permenaker No.Per.04/Men/1987 bahwa pembangunan ketenagakerjaan diarahkan pada pembentukan tenaga professional yang mandiri, beretos kerja tinggi dan produktif.
Memasuki dunia industrialisasi yang semakin modern akan diikuti oleh penerapan teknologi tinggi, penggunaan bahan dan peralatan makin kompleks dan rumit, yang tentu akan mengakibatkan suatu kemungkinan bahaya yang besar, berupa kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja, yang diakibatkan oleh kesalahan dalam penggunaan peralatan, pemahaman dan kemampuan serta ketrampilan tenaga kerja yang kurang memadai.
Hal inilah yang terjadi pada era industrialisasi belakangan ini, yaitu adanya penerapan teknologi yang tinggi dan penggunaan bahan yang beraneka ragam akan tetapi tidak diikuti dengan selaras oleh ketrampilan dan keahlian tenaga kerja yang mengoperasikan peralatan dan mempergunakan bahan dalam proses produksi tersebut sehingga menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Pelatihan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ini dirancang untuk memberikan pemahaman akan bahaya, bagaimana mengidentifikasi serta bagaimana mengelola bahaya tersebut.
SASARAN
OUTLINE MATERI Training Online – Manajemen K3
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Manajemen K3 |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |