Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
08 - 10 Oktober 2024 | - | - |
27 - 31 Agustus 2024 | - | - |
16 - 18 Juli 2024 | - | - |
DESKRIPSI
Apakah bidang keahlian atau kompetensi Anda ingin diakui secara nasional dan internasional? Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga kerja yang kompeten di setiap bidang. Banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan.
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui Uji Kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Secara garis besar alasan mengapa harus memiliki Sertifikasi LSP BNSP adalah :
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Trainer. Pelatihan persiapan Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Kompetensi Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training). Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh Assessor dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
TUJUAN
UNIT KOMPETENSI
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3 |
2. | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3. | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4. | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
5. | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
6. | PRP.LP01.001.01 | Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar |
7. | P.854900.031.01 | Mengelola Bahan Pelatihan |
8. | P.854900.033.01 | Mengelola Peralatan Pelatihan |
OUTLINE MATERI Training Online – Sertifikasi of Trainer (TOT) Level 3: Junior Instruktur by BNSP
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Dasar:
Untuk keperluan pembuatan sertifikat maka para peserta diharuskan mengirimkan:
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Level 3: Junior Instruktur by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |