Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) adalah kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak. (Perpres 38/2015).
Skema KPBU diperlukan karena adanya keterbatasan anggaran (financing gap) dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur, sehingga diperlukan creative financing sebagai solusi selain menggunakan dana APBN. Melalui Skema KPBU ini Pemerintah mengajak peran serta swasta berkontribusi dalam pembagunan infrastruktur, namun demikian Skema KPBU bukanlah privatisasi.
MATERI Training Online – Skema KPBU dan Non-Performing Assets Management
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Skema KPBU dan Non-Performing Assets Management |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |