Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
14 - 15 Juli 2025 | - | - |
OVERVIEW
Tidak sedikit perusahaan yang menganggap pajak sebagai biaya yang dapat menurunkan daya beli, cash flow & return perusahaan, sehingga wajar bila kemudian pihak manajemen perlu menemukan strategi agar dapat dilakukan dilakukan penghematan. Selama ini langkah penghematan di lakukan dengan memanfaatkan celah-celah dari Undang-Undang dan peraturan pajak (tax loopholes). Hal ini memungkinkan dan dianggap sah sepanjang transaksi yang dilakukan masih dalam lingkup perpajakan yang berlaku.
Oleh sebab itulah, agar perusahaan tidak terjebak pada penghindaran pajak (tax avoidance) yang ilegal serta memiliki kecakapan manajerial dalam mengelola pajak maka mereka memerlukan penguasaan pada Manajemen Perpajakan (Tax Management). Manajemen Perpajakan dapat membantu untuk lebih efektif dan efisien dalam mengambil keputusan organisasi yang dapat mencapai titik laba dan likuiditas yang optimal. Tujuan tersebut hanya akan dicapai apabila fungsi-fungsi dan manajemen perpajakan di perusahaan dapat dilaksanakan. Hal ini meliputi perencanaan pajak (Tax Planning) pelaksanaan kewajiban perpajakan (Tax Implementation) dan pengendalian pajak (Tax Control).
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
MATERI Training Online – Tax Planning Strategy
1. Ruang Lingkup dan Konsep Dasar Manajemen Perpajakan
2. Tax Planning
3. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Penghasilan
4. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Pertambahan Nilai
5. Strategi dan teknik efisien dalam menghadapi pemeriksaan
6. Diskusi dan Studi Kasus
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Tax Planning Strategy |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |