Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Berdasarkan SE BI No. 17/17/DKMP & PBI No. 17/11/PBI/2015
OVERVIEW
Seperti kita ketahui bersama bahwa LBBU yang terdiri dari perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), Restrukturisasi Kredit, Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Maturity Profile wajib dilaporkan setiap bulannya. Secara khusus, laporan DPK disusun berdasarkan perhitungan GWM sesuai dengan peraturan terbaru yang tertuang dalam SE BI No. 17/17/DKMP dan PBI No. 17/11/PBI/2015. Secara singkat, terdapat perubahan mendasar pada perhitungan GWM, yaitu menjadi Loan to Funding Ratio (LFR), yang perhitungannya dinilai berdasarkan surat berharga yang dikeluarkan bank. PBI tersebut juga mengatur tentang pemenuhan GWM bagi bank yang melakukan merger atau konsolidasi.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Flash disk
Handout
Certificate
Coffee Break
Lunch 2x
Souvenir
TRAINING FEE for Panduan Teknis Penyusunan Laporan Berkala Bank Umum (LBBU) dan Tata Cara Implementasi Perhitungan Giro Wajib Minimum (GWM) Terbaru
Rp8.000.000,-/Participant/Non Residential
Data Materi Training | |
Topik Training | : Panduan Teknis Penyusunan Laporan Berkala Bank Umum (LBBU) dan Tata Cara Implementasi Perhitungan Giro Wajib Minimum (GWM) Terbaru |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |