Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
21 - 25 April 2025 | - | Yogyakarta |
DESKRIPSI
Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat di bidang industri dan jasa, dimana penggunaan alat berat dalam hal ini juga dapat menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu dilakukan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi Operator Alat Berat sesuai dengan: Permenaker No. 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Pelatihan K3 Operator Alat Berat dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. keberadaan operator yang kompeten, akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama mengoperasikan peralatan-peralatan tersebut.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:
MATERI Training Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Alat Berat Blended by KEMNAKER RI
I. Kelompok Dasar
II. Kelompom Inti
III. Kelompok Penunjang
IV. Ujian
PERSYARATAN PESERTA
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi sebagai Operator Alat Berat, maka para peserta diminta menyiapkan:
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Alat Berat Blended by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |