Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Konflik, sengketa, pelanggaran atau pertikaian terkait dua individu atau dua kelompok kepentingan atau lebih dewasa ini telah dan akan terus menjadi fenomena biasa dalam masyarakat. Situasi itu akan semakin merepotkan dunia hukum dan peradilan apabila semua konflik, sengketa atau pertikaian itu diproses secara hukum oleh peradilan. Dalam kaitan itu diperlukan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif atau alternative dispute resolution yang tidak membuat masyarakat tergantung pada dunia hukum yang terbatas kapasitasnya, namun tetap dapat menghadirkan rasa keadilan dan penyelesaian masalah. Mekanisme tersebut sebenarnya telah memiliki dasar hukum dan telah memiliki preseden serta pernah dipraktikkan di Indonesia walau jarang disadari. Mekanisme tersebut juga memiliki potensi untuk semakin dikembangkan di Indonesia.
Pelatihan selama tiga hari ini, didesain untuk mampu memberikan solusi dengan menguraikan tentang mekanisme penyelesaian sengketa itu sendiri, dilanjutkan dengan pembahasan tentang posisinya dalam sistem hukum Indonesia dan pengembangannya untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa di lapangan.
OBJECTIVES
MATERI Training Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik
1. Permasalahan Hukum yang Berkaitan dengan Pemenuhan Kepemilikan Asset Lahan dalam Industri dan Investasi
2. Identifikasi dan Pemetaan Potensi Konflik yang Berkaitan dengan Aspek Kepemilikan Asset Lahan dalam Operasional Industri dan Investasi
3. Bentuk Perlawanan Masyarakat atas Ketidaksetujuannya dalam Konflik Aspek Kepemilikan Asset Lahan
4. Jenis Sengketa Tanah yang Biasanya Terjadi dan Kesulitan Penyelesaianya
5. Mencegah Meluasnya Dampak Sengketa Tanah Baik Subyek maupun Obyeknya
6. Peran Pemerintah Dalam Penyelesaian Kasus Sengketa Kepemilikan Asset Lahan
7. Mendefinisikan Sistem Penyelesaian Sengketa Tanah secara Lokal/Tradisional
8. Pertimbangan atas Sifat Dasar dari Kerangka Hukum Nasional bagi Mediasi Sengketa Tanah
PARTICIPANT
Staff/Karyawan yang menangani permasalahan kontrak pertanahan/lahan, legal division, general affair/kehumasan, Bagian CSR/PKBL/Comdev, serta bagian dan institusi lain yang berkaitan dan berkepentingan dengan proses penyelesaian dalam sengketa lahan ini.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik
Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential
Minimal 3 orang peserta
Data Materi Training | |
Topik Training | : Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |