| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 20 - 21 Juli 2026 | - | Yogyakarta |
Keselamatan kebakaran merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan bangunan gedung, kawasan permukiman, kawasan industri, maupun fasilitas publik. Peningkatan pembangunan infrastruktur dan kompleksitas fungsi bangunan menuntut tersedianya sistem proteksi kebakaran yang terencana, terpadu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar teknis yang berlaku. Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) menjadi dokumen strategis yang berfungsi sebagai pedoman dalam pengembangan sarana dan prasarana proteksi kebakaran, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan program investasi secara berkelanjutan guna meminimalkan risiko kebakaran.
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah, konsultan, perencana, pengelola kawasan, serta para praktisi dalam menyusun Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran secara komprehensif. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai regulasi, metodologi penyusunan RISPK, identifikasi risiko kebakaran, analisis kebutuhan sistem proteksi, hingga penyusunan dokumen rencana induk yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pembangunan, sehingga mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, implementatif, dan berorientasi pada peningkatan keselamatan masyarakat.
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat