Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Fraud yang terjadi dalam satu dekade terakhir ini berkembang sangat cepat. Meningkatnya tindak kejahatan perbankan yang mana demikian pula dengan makin banyaknya ragam jenisnya. Semua Lembaga Keuangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank termasuk juga Perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur yang berkaitan dengan bank, tidak hanya harus membuat Tim Anti Fraud, akan tetapi haruslah menyusun suatu sistem yang dapat mengendalikan serta mengurangi kejadian fraud tersebut secara signifikan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh OJK selaku Regulator.
Para pelaku fraud saat ini mempelajari dan mengambil setiap kesempatan dalam ketidaksempurnaan suatu sistem yang ada sehingga pihak Manajemen haruslah melihat, mengerti dan menyingkapi kondisi tersebut apabila tidak ingin mengalami keugian yang signifikan baik secara materiil maupun reputasi.
Oleh karenanya OJK selaku Regulator melihat perlunya penyempurnaan strategi anti fraud dalam industri perbankan dan terkait dengan lembaga keuangan, hal ini dilihat sangat diperlukan karena makin maraknya pelaku fraudster melakukan fraud dan sejalan dengan berkembangnya teknologi yang makin canggih sehingga dikuatirkan kerusakan baik material ataupun non material oleh pelaku fraud ini akan sangatlah massive.
BENEFIT
OUTLINE MATERI Training POJK No.39/POJK.03/2019: Pemahaman dan Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Perbankan
1. Overview dan Pemahaman Mengenai Fraud
2. Anti Fraud Framework yang Terintegrasi
3. Mapping dan Matrix Sistem Anti Fraud (Teknik Penyusunan Sistem dan Pengawasan yang Menyeluruh)
4. Cara Menyusun serta Membuat Sistem Pertahanan Fraud sesuai Kebutuhan Perusahaan
5. Developing Fraud Control yang Efektif dan Tepat Sesuai Kebutuhan Perusahaan
6. Pemahaman dan Pelaporan Fraud dan Fraud Berdampak Signifikan Sesuai POJK No.39/POJK.03/2019
7. Role Play dan Studi Kasus
PARTICIPANT
Satuan Kerja Anti Fraud, Divisi Manajemen Risiko, Divisi Kepatuhan/Compliance, Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), Divisi Teknologi Informasi, Divisi Operasional.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for POJK No.39/POJK.03/2019: Pemahaman dan Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Perbankan
Rp7.000.000,-/Peserta/Non Recidential
Data Materi Training | |
Topik Training | : POJK No.39/POJK.03/2019: Pemahaman dan Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Perbankan |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |