Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
PPh Pasal 21/26, adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, honor, upah, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, jabatan dan kegiatan. Sedangkan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP) adalah orang pribadi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. Setiap organisasi wajib melakukan pemotongan PPh pasal 21/26 atas pembayaran terhadap pegawai tetap maupun bukan pegawai tetap. Oleh karena itu, perlu kecakapan dalam melaksanakannya. Agar organinsasi bisa menunaikan kewajiban perpajakannya dengan baik, perlu pekerja yang terampil dalam hal perpajakan. Salah satunya dengan mengikuti training pajak penghasilan.
Training pajak penghasilan PPh Pasal 21/26 & WP-OP ini memperkenalkan regulasi terkini dari PPh Pasal 21/26 & PPh WP-OP. Dalam pelatihan pajak ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan pajak terkait PPH Pasal 21/26 & WP-OP.
TUJUAN
OUTLINE MATERI Training PPH Pasal 21/26 dan Wajib Pajak Orang Pribadi
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
TRAINING FEE for PPH Pasal 21/26 dan Wajib Pajak Orang Pribadi
Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential
Data Materi Training | |
Topik Training | : PPH Pasal 21/26 dan Wajib Pajak Orang Pribadi |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |