Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Dalam rangka mendapatkan hak dan melaksanakan kewajiban perpajakan, Pemotong PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 dituntut untuk memahami peraturan perundang-undangan perpajakan PPh Pasal 21 dengan benar. Apabila tidak sesuai dengan peraturan, Pemotong PPh Pasal 21 akan dikenai sanksi. Beberapa peraturan PPh Pasal 21 telah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013 dan PER-14/PJ/2013 tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 serta Bentuk Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 akan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2014. Dalam pelaksanaannya, beberapa permasalahan telah dapat diidentifikasi dan Pemotong PPh Pasal 21 sebaiknya mengetahui permasalahannya serta memahami cara penyelesaiannya. Sebagai tindak lanjut penerbitan PER-14/PJ/2013, Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan aplikasi e-SPT PPh Pasal 21/26 tahun 2014, yang wajib digunakan oleh Pemotong PPh Pasal 21/26 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) PER-14/PJ/2013.
PURPOSE
Peserta diharapkan mampu :
OUTLINE MATERI Training PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT
1. Cara memahami peraturan PPh Pasal 21 secara benar
2. Review PER-31/PJ/2012 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi
3. Identifikasi permasalahan dan cara penyelesaiannya :
– Penentuan golongan penerima penghasilan: Pegawai tetap vs pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas vs. bukan pegawai
– Penentuan jenis penghasilan :
4. Cara Pemotongan PPh Pasal 21 : Dipotong dari penerima penghasilan vs ditanggung oleh pemberi penghasilan
5. Penentuan saat terutang dan tempat terutang PPh Pasal 21
6. Tax planning PPh Pasal 21
7. Pengisian SPT PPh Pasal 21 sesuai PER-14/PJ/2013 : Latar belakang dan tujuan perubahan, pokok-pokok perubahan dan contoh kasus
8. e-SPT PPh Pasal 21/26 Tahun 2014 : Instalasi, pengoperasian dan contoh kasus
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT
Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential
Data Materi Training | |
Topik Training | : PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |