Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTIONS
Peraturan perundangan lingkungan hidup sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh pelaku bisnis dan perusahaan. Munculnya Undang-undang mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan betapa penegakan peraturan dan hukum lingkungan sudah semakin diperketat. Undang–undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar, khususnya untuk diaplikasikan penerapannya dalam sebuah perusahaan. Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, pelaku bisnis dan perusahaan dapat terkena permasalahan pertanggung jawaban lingkungan (environmental liability).
Selain Perundangan pelatihan ini juga akan membahas mengenai limbah B3 yang merupakan salah satu komponen yang wajib di perhatikan dan dilaksanakan dalam PPLH. Limbah B3 merupakan limbah yang mengandung racun dan bahan berbahaya, yang mungkin secara langsung dan tidak langsung merusak dan/atau mencemari lingkungan atau membahayakan kehidupan atau kesehatan manusia. Contoh kasus yang paling hangat adalah Kasus Buyat di Sulawesi, dampak yang diakibatkan dari pencemaran lingkungan yang disinyalir dari buangan proses sebuah industri pertambangan mengakibatkan rusaknya eksosistem (pencemaran terhadap ikan dan air) serta mengakibatkan sejumlah penyakit di masyarakat sekitar.
Pengolahan limbah tidak dapat dilaksanakan dengan sembarangan. Fisika, Kimia, Biologis, dan Insinerator merupakan beberapa komponen yang harus ada dalam pengolahan limbah. Salah Satu komponen yang cukup penting adalah analisa kimia. Dalam pembahasan pelatihan ini peserta akan di berikan pemahaman terkait dengan konsep dan teori dasar analisis kualitatif dan pemurnian endapan sebagai tahapan analisis kuantitatif analit dalam sampel dengan metode gravimetri serta konsep dan teori dasar, standarisasi larutan, titik ekivalen endapan sebagai tahapan analisis kuantitatif analit dalam sampel dengan metode titrasi volumetric.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan PPLH ini peserta dapat :
MATERI Training PPLH Pengelolaan Limbah B3 dan Analisa Kimia
Hari ke 1
Hari ke 2
Hari ke 3
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch, 2 X Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
TRAINING FEE for PPLH Pengelolaan Limbah B3 dan Analisa Kimia
Rp6.500.000,-/Participant/Non residential
Minimal Quota. 4 Participant
Data Materi Training | |
Topik Training | : PPLH Pengelolaan Limbah B3 dan Analisa Kimia |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |