Sertifikasi Kompetensi Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP

Sertifikasi Kompetensi Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP

April 18, 2024

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP

TanggalTempatKota
29 April 2024 - 02 Mei 2024Loman Park HotelYogyakarta
23 - 26 April 2024Ibis Senen HotelJakarta
17 - 19 April 2024Ibis Senen HotelJakarta
26 - 28 Maret 2024-Surabaya
19 - 21 Maret 2024Loman Park HotelYogyakarta
13 - 15 Maret 2024Loman Park HotelYogyakarta
05 - 07 Maret 2024Loman Park HotelYogyakarta
27 - 29 Februari 2024-Jakarta
27 - 29 Februari 2024Loman Park HotelYogyakarta
30 Januari 2024 - 01 Februari 2024-Jakarta

LANDASAN HUKUM

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

 

UNIT KOMPETENSI 

No. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 E.381200.008.01 Melaksanakan Minimasi Limbah B3
2  E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
3  E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
4  E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun  (Limbah B3)
5  E.38PLB00.007.1 Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
6  E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan peserta ujian sertifikasi kompetensi berdasarkan Permen KLHK No P.5 Tahun 2018, Skema OPLB3 :

  1. Lulusan D3 rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan
  2. Lulusan D3 bukan rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (satu) tahun Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan
  3. Lulusan SMA/SMK dengan pengalaman paling sedikit 4 (empat) tahun di Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan

Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh Peserta:

  1. Fotocopy Ijasah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
  3. Pasphoto (background merah)
  4. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  5. Menyiapkan bukti-bukti kerja di bidangnya: Laporan Kerja/Logbook dan Jobdesk Pekerjaan
  6. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
  7. Curriculum Vitae
  8. Portofolio (SOP, Layout, foto di Unit Kerja)

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch, 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Kompetensi Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
SIMILAR ARTICLES