Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) by BNSP

Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) by BNSP

June 16, 2025

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) by BNSP

TanggalTempatKota
24 - 26 Juni 2025-Malang

DESKRIPSI

IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) merupakan suatu perangkat yang memproses/mengolah cairan sisa produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan. IPAL juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan yang meliputi pencegahan, penanggulangan kerusakan, pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan, menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan. IPAL telah diatur dalam Permen LH No.5 Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh KLH, juga Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan mewajibkan setiap perusahaan mempunyai personil dengan sertifikasi profesi Operator/Staf dan Manajer Pengelola Limbah Cair, yang sertifikatnya dikeluarkan oleh Badan Nasional dan Sertifikasi Profesi RI (BNSP RI), sesuai amanat Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sertifikasi personil perusahaan di bidang pengelolaan limbah akan dijadikan syarat wajib dalam penilaian PROPER perusahaan. Unit Kompetensi ini dirancang sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) untuk profesi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) atau setara dan disesuaikan dengan silabus yang dikeluarkan oleh Pusdiklat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengikuti Uji  Sertifikasi Kompetensi

 

  TUJUAN PELATIHAN

  • Memberikan pengetahuan dan pengetahuan terkait dengan persyaratan hukum, teknis dan operasional Instalasi IPAL sebagai ketataan dan ikut serta dalam program kelestarian lingkungan
  • Diharapkan setelah menyelesaikan pelatihan ini akan tercetak SDM yang berkompeten dalam pengolahan air limbah
  • Peserta akan mendapatkan pemecahan dari berbagai macam masalah-masalah yang sering terjadi dalam IPAL dan solusinya
  • Mendapatkan update informasi terkait dengan isu lingkungan, teknologi IPAL terkini, dan teknologi-teknologi alternatif lainnya yang sangat bermanfaat dalam memperbaiki sistem IPAL di perusahaan
  • Peserta akan lebih memahami mengenai IPAL ini sehingga diharapkan saat Ujian Sertifikasi berlangsung dapat LULUS dengan baik

 PESERTA PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI

Persyaratan tingkat pendidikan:

  1. Minimum S2 (Strata-Dua), dan atau sertifikat bidang terkait, atau
  2. Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun llmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait atau sertifikat pelatihan bidang terkait,
  3. Minimum S1 (Strata-Satu) selain Rumpun llmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit sertifikat 3 (tiga) tahun Dibidang pengendalian pencemaran air, dan atau pelatihan di bidang pengendalian terkait, atau pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait
  4. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun llmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait, atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  5. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun llmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait alau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  6. Minimum Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan
    pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait .

Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :

  1. Copy ldentitas
  2. Copy ljazah terakhir
  3. Pas Foto
  4. Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  5. Surat keterangan kerja dari Perusahaan (bermaterai)
  6. Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
  7. Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait
  8. Uraian jabatan/ job desk
  9. Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio)

 

 SKEMA MATERI Training Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) by BNSP

NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 E.370000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air
2 E.370000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
4 E.370000.006.01 Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
5 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
6 E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7 E.370000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8 E.370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam pengolahan Air Limbah
10 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick up Participant (Jogja only)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) by BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,