TAG: Training Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Jakarta

Card image
Online Training – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
March 20, 2024
PENDAHULUAN Keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya. Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) adalah
Card image
Online Training – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
March 7, 2024
  PENDAHULUAN Keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya. Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Card image
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
January 20, 2024
  PENDAHULUAN Keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya. Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
Card image
Online Training – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
July 24, 2023
DESKRIPSI Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja, pasal 2 menyebutkan bahwa pengusaha
Card image
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
November 29, 2022
  PENDAHULUAN Keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya. Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Card image
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
August 3, 2022
  PENDAHULUAN Keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Card image
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
February 14, 2020
DESKRIPSI Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja, pasal 2 menyebutkan bahwa pengusaha