TAG: UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
CSR untuk Perbankan
January 7, 2020
DESCRIPTION Corporate Social Responsibility atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan adalah komitmen perusahaan kepada lingkungan dengan tujuan memberikan nilai tambah kepada semua pemangku kepentingan termasuk internal