Home » UU Ketenagakerjaan
UU Ketenagakerjaan
February 12, 2019
Jadwal Pelatihan UU Ketenagakerjaan
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
OBJECTIVES
- Menyamakan posisi tawar antara pengusaha dan karyawan, dimana urusan tersebut berhubungan antara pengusaha dan serikat pekerja. Hukum perburuhan memberikan hak karyawan untuk berserikat dan memungkinkan pengusaha dan karyawan untuk terlibat dalam kegiatan tertentu (misalnya pemogokan, tindak pencegahan, mencari perintah, larangan bekerja) sehingga tuntutan mereka terpenuhi.
- Sebagai wadah/tempat untuk mendengar perselisihan antara pengusaha dan pekerja yang timbul dalam pelaksanaan undang-undang dan menentukan organisasi buruh akan mewakili unit karyawan dalam perundingan bersama dengan itikad baik. Dalam menetapkan pedoman dan peraturan untuk menentukan apa yang akan mewakili serikat pekerja.
- Membangun kerjasama dan hubungan antara pengusaha dan buruh secara teratur sebagaimana dimaksud dalam undang-undang perburuhan.
- Memiliki efek dalam penyelesaian perselisihan perburuhan yang akan mengakibatkan pemogokan oleh serikat pekerja dan kegiatan pemaksaan lainnya, dan mengatur hubungan tawar menawar antara pengusaha dan karyawan.
- Memberikan larangan bagi pengusaha dan serikat pekerja dalam praktek perburuhan yang tidak adil dan menetapkan kewajiban dari kedua belah pihak untuk terlibat dalam perundingan bersama dengan itikad baik.
MATERI Training UU Ketenagakerjaan
- Pengertian Hukum Perburuhan dan Peraturan Pelaksana lainnya
- Human Resources Planning and Talent Management
- Strategy Out-sourcing
- Strategy Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
- Strategy Compensation and Benefits
- Conflict Resolution
- Managing Union Worker on Organization
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for UU Ketenagakerjaan
Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential