Sertifikasi K3 Operator Pesawat Uap Kelas 1 (Kapasitas >10 Ton) Blended By KEMNAKER RI

Sertifikasi K3 Operator Pesawat Uap Kelas 1 (Kapasitas >10 Ton) Blended By KEMNAKER RI

September 28, 2024

Jadwal Pelatihan Sertifikasi K3 Operator Pesawat Uap Kelas 1 (Kapasitas >10 Ton) Blended By KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

LATAR BELAKANG

Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan mesin ketel uap di bidang industri dan jasa, dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No.04 Tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No.1 Tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep.Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator   Pesawat Uap, kualifikasi operator pesawat uap terdiri dari 2 kelas yaitu :

  1. Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas >10 ton)
  2. Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas <10 ton)

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Pesawat Uap (kelas 1 dan 2)”, bekerja sama dengan KEMNAKER RI. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.

 

MATERI Training Sertifikasi K3 Operator Pesawat Uap Kelas 1 (Kapasitas >10 Ton) Blended By KEMNAKER RI

  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Undang-Undang No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  3. Undang-Undang dan Peraturan Uap Tahun 1930
  4. Permenaker No.01/MEN/1988 Tentang Kualifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap
  5. Dasar-Dasar K3
  6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
  7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  9. Air Pengisi Ketel Uap dan Cara Pengolahannya
  10. Sebab-Sebab Peledakan Pesawat Uap
  11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  12. Pengetahuan Instalasi Listrik Untuk Ketel Uap
  13. Pengetahuan Bahan
  14. Peninjauan Konstruksi Pesawat Uap
  15. Pemeriksaan Secara Tidak Merusak
  16. Perpindahan Panas
  17. Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
  18. Analisa Kecelakaan Peledakan
  19. Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
  20. Praktek

 

PERSYARATAN PESERTA

  • Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap lebih besar dari 10 ton/jam.
  • Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran.
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun
  • Berbadan sehat
  • Lulus seleksi dari Tim Penilai

Untuk keperluan pembuatan sertifikat KEMENAKER-RI, maka para peserta diharuskan menyerahkan :

  • Photo berwarna dengan background Merah
  • Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
  • Fotocopy KTP masih berlaku
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter terbaru
  • Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  • Pakta Integritas
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi K3 Operator Pesawat Uap Kelas 1 (Kapasitas >10 Ton) Blended By KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,