| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 02 - 06 Juli 2026 | - | Yogyakarta |
Kenyataan menunjukan bahwa pada industri – industri permesinan maupun bengkel (workshop) banyak sekali yang mempergunakan peralatan angkat khususnya Cargo Hoist, dimana peralatan tersebut sangat menunjang dalam produktivitas. Oleh karena penggunaan alat ters ebut berpotensi resiko bahaya, maka diperlukan operator yang handal dan memiliki keterampilan yang memadai, disamping itu pula sesuai dengan Perundang – undangan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5 Tahun 1985 pada pasal 4 dan Permenaker No.1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi Operator Pesawat Angkat dan Angkut.
Pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat – syarat Operator Cargo Hoist. Setiap Operator Cargo Hoist harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Cargo Hoist, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pelatihan.
Adapun tujuan dari pelatihan ini:
Persyaratan dikumpulkan paling lambat (H – 10) pelaksanaan
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Sertifikasi K3 Operator Overhead Crane Kelas III (25 TON) Blended By KEMNAKER RI |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat