Home » Sertifikasi Pemadam Kebakaran Level D by KEMNAKER RI
Sertifikasi Pemadam Kebakaran Level D by KEMNAKER RI
February 11, 2026
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Pemadam Kebakaran Level D by KEMNAKER RI
| Tanggal | Tempat | Kota | | 23 - 25 Februari 2026 | - | Jakarta |
Sertifikasi Pemadam Kebakaran Level D by KEMNAKER RI
PENDAHULUAN Sertifikasi Pemadam Kebakaran Level D by KEMNAKER RI
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan & penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan. Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah:
- Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
TUJUAN Sertifikasi Pemadam Kebakaran Level D by KEMNAKER RI
- Mengetahui kondisi dan tindakan berbahaya untuk pencegahan kebakaran di area kerja masing-masing
- Mengetahui kondisi sarana proteksi kebakaran di area kerjanya
- Mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor-faktor yang dapat menimbulkan kebakaran
- Mampu memadamkan kebakaran tingkat awal
- Dasar-dasar K3 dan Peraturan terkait Penanggulangan K3 Kebakaran
- Dasar-dasar Manajemen Pengamanan Kebakaran
- Teori Api dan Anatomi Kebakaran
- Prinsip-prinsip Pencegahan
- Teknik Pemadam Kebakaran
- Sistem Proteksi Pasif (Komprehensif, dll)
- Sistem Proteksi Aktif
- Pengetahuan Prosedur Menghadapi Bahaya Kebakaran (Dasar-dasar Fire Emergency Plan)
- Praktik Pemadaman dengan APAR
PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Pemadam Kebakaran Level D by KEMNAKER RI
- Berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Berbadan sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
- Lulus seleksi dari Tim Penilai
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan lisensi sebagai Petugas Peran Kebakaran, maka para peserta diharuskan menyiapkan:
- Pasphoto (background berwarna MERAH)
- Ijazah terakhir
- KTP masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3