Home » Asesor Bagi Tenaga Kesehatan, Dokter, Perawat, dan Profesi Kesehatan
Asesor Bagi Tenaga Kesehatan, Dokter, Perawat, dan Profesi Kesehatan
February 11, 2026
Jadwal Pelatihan Asesor Bagi Tenaga Kesehatan, Dokter, Perawat, dan Profesi Kesehatan
| Tanggal | Tempat | Kota | | 19 - 20 Februari 2026 | - | Bandung |
| 19 - 20 Februari 2026 | - | Jakarta |
| 19 - 20 Februari 2026 | - | Yogyakarta |
Asesor Bagi Tenaga Kesehatan, Dokter, Perawat, dan Profesi Kesehatan
DESKRIPSI Asesor Bagi Tenaga Kesehatan, Dokter, Perawat, dan Profesi Kesehatan
Pelatihan Asesor Kompetensi bagi Tenaga Kesehatan dirancang untuk membekali dokter, perawat, dan profesi kesehatan lainnya dengan kemampuan melakukan asesmen kompetensi secara profesional, objektif, dan sesuai standar yang berlaku (berbasis SKKNI / standar profesi / standar fasilitas pelayanan kesehatan). Dalam sistem pelayanan kesehatan modern, asesmen kompetensi menjadi bagian penting dalam proses kredensial, re-kredensial, uji kompetensi, sertifikasi, pengembangan karier, serta penjaminan mutu layanan klinis. Oleh karena itu, tenaga kesehatan yang bertindak sebagai asesor harus memahami prinsip asesmen, metode penilaian, teknik observasi klinis, serta etika profesi dalam proses evaluasi kompetensi. Pelatihan ini bersifat aplikatif dan praktik, mencakup simulasi asesmen klinis, penyusunan instrumen penilaian, hingga teknik memberikan umpan balik (feedback) yang konstruktif.
TUJUAN PELATIHAN Asesor Bagi Tenaga Kesehatan, Dokter, Perawat, dan Profesi Kesehatan
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:
- Memahami konsep dasar asesmen berbasis kompetensi di bidang kesehatan.
- Menjelaskan peran dan tanggung jawab asesor kompetensi.
- Memahami prinsip validitas, reliabilitas, objektivitas, dan fairness dalam asesmen.
- Mengidentifikasi unit kompetensi dan elemen kompetensi profesi kesehatan.
- Menyusun perangkat asesmen (instrumen observasi, checklist, soal uji kompetensi).
- Melakukan asesmen melalui berbagai metode (observasi langsung, wawancara, portofolio, studi kasus).
- Memberikan umpan balik dan rekomendasi hasil asesmen.
- Mendokumentasikan hasil asesmen sesuai standar mutu dan regulasi.
- Menjaga etika dan kerahasiaan dalam proses asesmen.
1. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi di Bidang Kesehatan
- Definisi kompetensi dan unit kompetensi
- Kerangka kompetensi profesi kesehatan
- Regulasi terkait asesmen & kredensial tenaga kesehatan
- Peran asesor dalam sistem mutu pelayanan
2. Prinsip dan Etika Asesmen
- Prinsip asesmen (Valid, Reliabel, Adil, Fleksibel)
- Evidence-based assessment
- Conflict of interest
- Etika dan kerahasiaan dalam asesmen klinis
3. Metode dan Teknik Asesmen
- Observasi praktik klinis
- Direct Observation of Procedural Skills (DOPS)
- Mini-CEX
- OSCE (Objective Structured Clinical Examination)
- Wawancara berbasis kompetensi
- Penilaian portofolio dan logbook klinis
4. Penyusunan Perangkat Asesmen
- Analisis unit kompetensi
- Penyusunan indikator unjuk kerja
- Penyusunan checklist observasi
- Penyusunan rubrik penilaian
- Penyusunan soal uji kompetensi klinis
5. Teknik Penilaian dan Pengambilan Keputusan
- Teknik scoring dan pembobotan
- Menghindari bias penilaian
- Kalibrasi antar asesor
- Penentuan kompeten / belum kompeten
- Dokumentasi hasil asesmen
6. Pemberian Umpan Balik (Feedback)
- Prinsip feedback efektif
- Model SBI (Situation–Behavior–Impact)
- Coaching dalam pengembangan klinis
- Penyusunan rekomendasi pengembangan kompetensi