Home » Online Training – Pedoman Penyusunan PP dan PKB
Online Training – Pedoman Penyusunan PP dan PKB
February 11, 2021
Jadwal Pelatihan Online Training – Pedoman Penyusunan PP dan PKB
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Berdasarkan Pasal 108 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Perusahaan (PP) bersifat wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan sekurang-kurangnya 10 orang pekerja. Kewajiban tersebut tidak berlaku bagi perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Adapun tujuan dari dibuatnya PP dan PKB ialah mempertegas hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari pengusaha maupun pekerja serta menjelaskan syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan agar tidak terjadi permasalahan atau perselisihan di masa depan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi perusahaan yang hendak melakukan pengesahan PP dan pendaftaran PKB yaitu dengan cara daring di website.
COURSE OUTLINE
- Dasar Hukum Peraturan Perusahaan
- Pengertian Peraturan Perusahaan
- Perusahaan yang Diwajibkan Membuat Peraturan Perusahaan
- Tata Cara Pembuatan Peraturan Perusahaan
- Pokok-pokok Materi Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja yang Harus Disepakati oleh Pekerja-Pengusaha
- Pengesahan Peraturan Perusahaan
- Kewajiban Pengusaha Setelah Peraturan Perusahaan Disahkan
- Masa Berlaku Peraturan Perusahaan
- Dasar Hukum Perjanjian Kerja Bersama
- Pengertian Perjanjian Kerja Bersama
- Syarat dan Tata Cara Pembuatan
- Hal-Hal yang Harus Dimuat dalam Perjanjian Kerja Bersama
- Kewajiban Pengusaha dan SP/SB/Pekerja Setelah Perjanjian Kerja Bersama Berlaku
- Masa Berlaku Perjanjian Kerja Bersama
- Syarat Perpanjangan atau Pembaharauan
- Perbedaan Perjanjian Kerja Bersama dan Peraturan Perusahaan
- Penyelesaian Perselisihan Pelaksanaan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja
- Kedudukan UU Cipta Kerja Dibandingkan dengan Uu Ketenagakerjaan
- Persyaratan Pembuatan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama Perusahaan Sebelum dan Sesudah Berlaku UU Cipta Kerja
- Perlunya Revisi terhadap Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama Perusahaan Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja
- Akibat Hukum terhadap Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama Perusahaan yang Belum Direvisi
- e-PP dan e-PKB