Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Untuk mendorong kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan, diperlukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dalam rangka meningkatkan keterbukaan, layanan, dan komunikasi kepada para pemangku kepentingan sebagai penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Emiten atau Perusahaan Publik, kualifikasi dan peran sekretaris perusahaan perlu ditingkatkan melalui penyempurnaan peraturan mengenai sekretaris perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik seperti yang diatur dalam POJK NOMOR 35 /POJK.04/2014. Pelatihan ini akan membedah tentang POJK NOMOR 35 /POJK.04/2014 tentang sekretaris perusahaan emiten atau perusahaan publik.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu memahami Tugas, Fungsi dan Tanggung jawab sekretaris perusahaan emiten atau perusahaan public sesuai dengan POJK NOMOR 35 /POJK.04/2014.
OUTLINE
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Peran Sekretaris Perusahaan Berdasarkan POJK NOMOR 35 /POJK.04/2014 |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |