Akuntansi Pajak Penghasilan and Rekonsiliasi Fiskal

Akuntansi Pajak Penghasilan and Rekonsiliasi Fiskal

July 29, 2013

Jadwal Pelatihan Akuntansi Pajak Penghasilan and Rekonsiliasi Fiskal

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Pemerintah RI telah mengeluarkan Undang-Undang No.36 tahun 2008 tentang, “Perubahan Keempat atas Undang-Undang No.7 tahun 1986”. Apakah implikasi diumumkannya undang-undang tersebut terhadap pelaporan keuangan? Bagaimanakah pencatatan pajak kini dan pajak tangguhan berdasrkan undang-undang tersebut? Workshop akan membahas implikasi penerbitan Undang-Undang No.36 tahun 2008 tentang, “Perubahan Keempat atas Undang-Undang No.7 tahun 1986” dan UU No.28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta aturan perpajakan relevan lainnya dengan membahas sub-topik debagai berikut:

 

TOPICS

1.    Undang-Undang PPh baru:

  • Definisi biaya dan pendapatan berdasarkan UU No.36/2008
  • Perbedaan UU No.36/2008 dan Undang-Undang yang lama,
  • Perbedaannya UU No.36/2008 dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,

2.    Implikasi pemberlakukan UU No.36/2008 terhadap rekonsiliasi fiskal dan Pengakuan Beban Pajak Kini dan Tangguhan,

  • Pengkategorian beda temporer dan beda permanen,
  • Rekonsiliasi fiskal,
  • Penghitungan dan pencatatan pajak kini dan pajak tangguhan,
  • Implikasi perubahan tarif pajak terhadap pencatatan pajak kini dan pajak tangguhan,

3.    Pelaporan Surat Ketetapan Pajak (SKP),

  • Sengketa dan ketidakpastian perpajakan pada laporan keuangan dengan mengacu kepada UU No.28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,
  • Mekanisme assessment yang harus dilakukan manajemen dalam melakukan evaluasi atas ketidakpastian posisi perpajakan.

4.    Pelaporan Perpajakan dalam Transaksi Merger dan Akuisisi,

  • Pelaporan pajak kini dan pajak tangguhan dalam transaksi merger dan akuisisi berdasarkan PMK No.43/PMK.03/2008, “Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan atau Pemekaran Usaha”,
  • Pelaporan pajak kini dan pajak tangguhan pada laporan keuangan konsolidasi,

 

TRAINING METHOD

Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit, Flash disc, Handout, Certificate, Lunch, 2 X Coffee Break, Souvenir

 

TRAINING FEE for Akuntansi Pajak Penghasilan and Rekonsiliasi Fiskal

Rp. 6.000.000,- /Peserta /Non Recidential

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Akuntansi Pajak Penghasilan and Rekonsiliasi Fiskal
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi