Aspek Hukum Organisasi Perusahaan

Aspek Hukum Organisasi Perusahaan

February 26, 2026

Jadwal Pelatihan Aspek Hukum Organisasi Perusahaan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Aspek Hukum Organisasi Perusahaan

 

DESKRIPSI Aspek Hukum Organisasi Perusahaan

Kehadiran Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menggantikan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 membawa perubahan signifikan pada aspek hukum organisasi dan aktifitas komersial suatu Perseroan Terbatas. Komisaris, Direksi, Officer dituntut senantiasa lebih berhati-hati (prudent) di dalam mengelola sebuah PT untuk meningkatkan nilai perusahaan, khususnya terkait dengan tanggung-jawab hukum dan penetrapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

 

OUTLINES Aspek Hukum Organisasi Perusahaan

  1. Kewenangan Bertindak Perseroan Terbatas
  2. Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi
  3. Perbuatan Melampaui Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi
  4. Prinsip Kehati-Hatian
  5. Loyalitas
  6. Aspek Hukum Self Dealing
  7. Mengutamakan Peluang Bisnis Bagi Perusahaan
  8. Rencana Kerja
  9. Laporan Tahunan Dan Penggunaan Laba,
  10. Corporate Social Responsibility (CSR)
  11. Modal Dan Saham
  12. Penggabungan, Peleburan Dan Pemisahan PT Dan Pembubaran PT
  13. Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Dalam Aktivitas Korporasi maupun Implementasinya Dalam Perbankan, Perusahaan Publik, dan BUMN.
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Aspek Hukum Organisasi Perusahaan
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat