| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 03 - 05 Maret 2026 | Riss Hotel Malioboro | Yogyakarta |
Training Aplikasi CoreTax PPh 21 dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah, staf keuangan, serta praktisi perpajakan dalam mengelola dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 secara digital melalui Aplikasi CoreTax. Program pelatihan ini mengacu pada implementasi sistem CoreTax Administration System (CTAS) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan nasional.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh tentang tata cara penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 sesuai peraturan terbaru. Peserta juga akan dilatih secara praktik langsung (hands-on) dalam penggunaan fitur-fitur utama aplikasi CoreTax, termasuk registrasi akun, input data pegawai, pembuatan bukti potong, pelaporan SPT Masa, serta integrasi data dengan sistem DJP Online.
Training ini sangat bermanfaat bagi bendahara instansi pemerintah, staf HRD, akuntan, dan konsultan pajak agar dapat bekerja lebih efisien, akurat, dan sesuai ketentuan perpajakan terkini. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan CoreTax sebagai alat bantu pelaporan pajak yang modern, transparan, dan terintegrasi dengan sistem DJP.
Data Materi Training | |
| Topik Training | : CoreTax PPh Pasal 21 |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat