Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Instructor by : Syarafuddin Alwi
DESCRIPTION
Perkembangan industri perbankan yang sangat pesat pada umumnya disertai dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank yang mengakibatkan peningkatan eksposur risiko bank. Berkaitan dengan hal tersebut, Good Corporate Governance pada industri perbankan menjadi lebih penting untuk saat ini dan masa-masa yang akan datang, mengingat risiko dan tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan akan semakin meningkat.
Dalam rangka meningkatkan kinerja bank, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika (code of conduct) yang berlaku secara umum pada industri perbankan, bank wajib melaksanakan kegiatan usahanya dengan berpedoman pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/4/PBI/2006 sebagaimana diubah dengan PBI No. 8/14/PBI/2006 serta Surat Edaran No. 9/12/DPNP tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum.
Pelaksanaan Good Corporate Governance pada industri perbankan harus senantiasa berlandaskan pada lima prinsip dasar yaitu:
Dalam rangka menerapkan kelima prinsip dasar tersebut di atas, bank wajib berpedoman pada berbagai ketentuan dan persyaratan minimum serta pedoman yang terkait dengan pelaksanaan good corporate governance.
Dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan good corporate governance, bank diwajibkan secara berkala melakukan self assessment terhadap kecukupan pelaksanaan good corporate governance dan menyusun laporan pelaksanaannya, sehingga apabila masih terdapat kekurangan-kekurangan maka dapat segera dilakukan tindakan-tindakan korektif yang diperlukan.
Mengingat aktivitas operasional bank tidak terlepas dari berbagai risiko dan pelaksanaannya sangat tergantung kepada peran organ perusahaan yang ada di dalamnya, maka seluruh pegawai harus memiliki pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya penerapan Good Corporate Governance dalam operasional bank serta mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance tersebut secara konsisten dan berkesinambungan.
BENEFITS
Pelatihan ini akan membantu perusahaan untuk untuk mempersiapkan implementasi GCG secara konsekuen dan berkesinambungan, dimana hal ini pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, antara lain meningkatnya kepercayaan publik serta good corporate image di mata stakeholders, Penerapan GCG secara konsekuen dan berkesinambungan tersebut juga salah satu prasyarat utama bagi perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO) di lantai bursa.
Disamping itu, sebagai bukti atas penerapan GCG, perusahaan juga akan layak untuk mendapat penilaian dari lembaga penilai independen, dimana keikutsertaan perusahaan dalam rating tersebut pada akhirnya akan semakin meningkatkan citra perusahaan di mata stakeholders.
OBJECTIVE
Pelatihan Good Corporate Governance (GCG) ini akan memberikan dasar-dasar pemahaman tata kelola perusahaan yang baik khususnya pada bank dalam kaitannya dengan hubungan antara seluruh organ perusahaan serta stakeholderyang berkepentingan. Pelatihan ini menitikberatkan pengetahuan praktis yang dapat diterapkan secara langsung oleh pegawai bank pada level manajerial dan operasional.
Dengan mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:
OUTLINE
1. Overview Good Corporate Governance
2. Proses dan Tahapan Implementasi GCG
PARTICIPANTS
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants
TRAINING FEE for Good Corporate Governance
Rp 6.500.000,-/participant/non residential
Data Materi Training | |
Topik Training | : Good Corporate Governance |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |