Home » Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah
Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah
February 7, 2026
Jadwal Pelatihan Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah
| Tanggal | Tempat | Kota | | 23 - 24 Februari 2026 | - | Malang |
Training Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah
OVERVIEW Training Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan dan kredibilitas Bank Syariah di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompleks dan ketat regulasi. GCG yang efektif tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian dan pengawasan, tetapi juga sebagai sarana untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perlindungan terhadap kepentingan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Seiring dengan diberlakukannya berbagai Peraturan OJK (POJK) terbaru terkait tata kelola bank syariah, manajemen, dewan komisaris, direksi, dan perangkat tata kelola lainnya dituntut untuk memahami dan mengimplementasikan GCG secara konsisten dan terukur.
TUJUAN Training Good Corporate Governance (GCG) Bank Syariah
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami prinsip dan kerangka Good Corporate Governance pada Bank Syariah.
- Memahami ketentuan POJK terbaru terkait penerapan GCG Bank Syariah.
- Mengidentifikasi peran dan tanggung jawab Dewan Komisaris, Direksi, DPS, dan komite-komite pendukung.
- Menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran (TARIF).
- Mengelola potensi konflik kepentingan dan meningkatkan kepatuhan syariah.
- Melaksanakan self assessment GCG secara efektif dan berkelanjutan.
- Mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan kepercayaan pemangku kepentingan.
- Konsep Dasar Good Corporate Governance (GCG)
- Pengertian dan tujuan GCG
- Prinsip GCG pada Bank Syariah
- Perbedaan GCG Bank Konvensional dan Bank Syariah
- Landasan Regulasi GCG Bank Syariah
- POJK terbaru terkait GCG Bank Syariah
- Ketentuan OJK dan peran regulator
- Hubungan GCG dengan kepatuhan syariah dan manajemen risiko
- Struktur dan Organ Tata Kelola Bank Syariah
- Peran dan tanggung jawab Dewan Komisaris
- Peran Direksi
- Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS)
- Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan komite lainnya
- Implementasi Prinsip GCG dalam Operasional Bank Syariah
- Transparansi dan keterbukaan informasi
- Akuntabilitas dan pengendalian internal
- Responsibilitas terhadap regulasi dan prinsip syariah
- Independensi dan pengelolaan benturan kepentingan
- Kewajaran (fairness) kepada stakeholder
- Manajemen Risiko & Kepatuhan dalam Kerangka GCG
- Integrasi GCG dengan manajemen risiko
- Kepatuhan syariah dan kepatuhan regulasi
- Pengendalian internal dan peran audit
- Etika Bisnis & Budaya Kepatuhan Bank Syariah
- Kode etik dan perilaku insan bank syariah
- Whistleblowing system
- Pencegahan fraud dalam perspektif GCG
- Penilaian (Self Assessment) Penerapan GCG
- Metodologi dan indikator penilaian GCG
- Penyusunan laporan self assessment GCG
- Tindak lanjut hasil penilaian
- Pelaporan dan Transparansi GCG
- Laporan pelaksanaan GCG
- Keterbukaan informasi kepada publik dan regulator
- Hubungan GCG dengan reputasi bank
- Studi Kasus & Best Practices GCG Bank Syariah
- Studi kasus pelanggaran tata kelola
- Diskusi praktik terbaik penerapan GCG
- Simulasi penyusunan program peningkatan GCG