Home » Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkelanjutan
Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkelanjutan
April 13, 2026
Jadwal Pelatihan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkelanjutan
| Tanggal | Tempat | Kota | | 05 - 06 Mei 2026 | - | Bandung |
Pelatihan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkelanjutan
DESCRIPTION Pelatihan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkelanjutan
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep dan praktik hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan kerja. Peserta akan mempelajari bagaimana membangun komunikasi yang efektif antara manajemen dan pekerja, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, serta mengelola potensi konflik secara konstruktif sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
TUJUAN Pelatihan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkelanjutan
- Memahami konsep dasar hubungan industrial di Indonesia.
- Membangun komunikasi efektif antara manajemen dan pekerja.
- Mengelola hubungan kerja secara harmonis dan produktif.
- Mengidentifikasi dan menyelesaikan konflik hubungan industrial.
- Menerapkan prinsip keadilan dan kepatuhan dalam kebijakan SDM.
- Menciptakan lingkungan kerja yang berkelanjutan.
- Konsep Dasar Hubungan Industrial
- Kerangka Regulasi Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Ketenagakerjaan
- UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya
- Hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha
- Peran lembaga hubungan industrial
- Komunikasi Efektif dalam Hubungan Industrial
- Peran Serikat Pekerja dan Manajemen
- Fungsi dan peran serikat pekerja
- Hubungan kemitraan strategis
- Kolaborasi dalam pengambilan keputusan
- Etika dalam hubungan industrial
- Pencegahan dan Pengelolaan Konflik
- Sumber konflik hubungan industrial
- Teknik identifikasi konflik
- Strategi pencegahan konflik
- Manajemen konflik secara konstruktif
- Perundingan dan Negosiasi
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Jenis perselisihan (hak, kepentingan, PHK, antar serikat)
- Mekanisme penyelesaian (bipartit, mediasi, konsiliasi, PHI)
- Peran mediator dan pihak terkait
- Studi kasus penyelesaian sengketa
- Implementasi Hubungan Industrial Berkelanjutan
- Budaya kerja yang harmonis
- Kebijakan SDM yang adil dan transparan
- Monitoring dan evaluasi hubungan industrial
- Best practice perusahaan