Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 Blended by KEMNAKER RI

Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 Blended by KEMNAKER RI

March 28, 2024

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 Blended by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
27 Mei 2024 - 03 Juni 2024-Yogyakarta
24 - 30 April 2024-Jakarta
04 - 09 Maret 2024-Jakarta
04 - 09 Maret 2024-Yogyakarta
26 Februari 2024 - 02 Maret 2024-Jakarta
22 - 26 Januari 2024-Yogyakarta

 

PENDAHULUAN

Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga dan produksi khususnya mesin produksi dan perkakas membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang K3 Operator Mesin Perkakas & Produksi (Mesin Pres, Mesin Cetak, CNC, dll). Mengingat pentingnya hal tersebut, pemerintah melalui UU No.1 Tahun 1970 dan Permenaker No.38 Tahun 2016 mewajibkan setiap industri memiliki seorang K3 Operator Mesin Perkakas & Produksi untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja. Sertifikasi ini guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

 

MATERI Training Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 Blended by KEMNAKER RI

I. Kelompok Dasar

  • Kebijakan dan Dasar-dasar K3
  • Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
    • Undang-Undang No.1 Tahun 1970
    • Permenaker No.38 Tahun 2016

II. Kelompok Inti

  • Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
  • Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
  • Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Lingkungan Kerja dan Perlindungan
  • Alat Pengaman dan Perlindungan
  • Trobleshooting
  • Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
  • Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
  • Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian

III. Kelompok Penunjang

  • Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
  • Alat Kontrol Otomatis
  • Pengetahuan Job Safety Analysis

IV. Ujian

  • Teori
  • Praktek

 

PERSYARATAN PESERTA

  1. Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
  2. Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
  3. Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
  4. Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
  5. Lulus seleksi dari Tim Penilai

 

Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi sebagai Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1, maka para Peserta diharuskan menyiapkan:

  1. Pasphoto (background berwarna MERAH) – max: 2 MB
  2. Ijazah terakhir – max: 2 MB
  3. KTP masih berlaku – max: 2 MB
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru – max: 2 MB
  5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti – max: 2 MB
  6. Pakta Integritas yang sudah ditanda-tangani sesuai format yang disiapkan PJK3 – max: 2 MB
  7. Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 Blended by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,