Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan community development.
Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER didesain untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.
Insentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Ini ditandai dengan label Biru, Hijau dan Emas.
Disinsentif dalam bentuk penyebarluasan reputasi atau citra buruk bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Ini ditandai dengan label Merah dan Hitam.
Penilaian PROPER periode 2011-2012 pada tanggal 28 November 2012 menunjukkan cukup banyak perusahaan yang belum taat terhadap peraturan perundangan lingkungan. Banyak perusahaan yang memperoleh peringkat hitam (79 perusahaan) atau merah (330 perusahaan). Konsekuensi dari label buruk ini adalah reputasi perusahaan yang buruk oleh stakeholder dan masyarakat. Disamping itu perusahaan dibawa ke pengadilan, karena predikat sebagai pencemar dan perusak lingkungan.
Dua belas perusahaan telah mendapatkan predikat emas, sedangkan peringkat hijau hanya diperoleh oleh 119 perusahaan. Peringkat biru yang terbanyak sebanyak 771 perusahaan. Perusahaan ini akan terus dinilai kinerjanya setiap tahun, dan tidaklah aman bagi perusahaan terutama biru untuk jatuh jadi peringkat merah atau hitam, untuk itu agar terus diupayakan perusahaan mendapatkan minimum peringkat hijau.
Keikutsertaan perusahaan dalam PROPER bersifat mandatory sehingga haruslah dikelola secara cermat dan profesional. Untuk mengelolanya secara efektif, diperlukan pemahaman yang baik atas persyaratan PROPER, pemahaman terhadap kriteria penilaian dan penyiapan dokumen PROPER.
BENEFIT
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut :
COURSE OUTLINE
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate, 1x Lunch, 2x Coffee Break
Souvenir
TRAINING FEE for Pelatihan PROPER
Rp6.500.000,-/Participant/Non Residential
(Quota Minimal 4 participant)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pelatihan PROPER |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |