Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
18 - 20 Desember 2024 | Hotel Ibis Style | Yogyakarta |
10 - 12 Desember 2024 | Hotel Ibis Style | Yogyakarta |
12 - 14 November 2024 | Hotel Ibis Style | Yogyakarta |
05 - 07 November 2024 | Hotel Ibis Style | Yogyakarta |
08 - 10 Oktober 2024 | Hotel Ibis Style | Yogyakarta |
25 - 27 September 2024 | Hotel Ibis Style | Yogyakarta |
10 - 12 September 2024 | - | Yogyakarta |
PENDAHULUAN
Pengelolaan kualitas udara merupakan hal yang vital bagi perusahaan karena sifatnya yang sangat mudah menyebar. Output pengelolaan udara yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. Sebaliknya, pencemaran yang ditimbulkan oleh emisi udara dapat mendatangkan sanksi hukum baik administrasi, pidana maupun perdata seperti yang telah diatur dalam Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kadangkala, sanksi langsung dilakukan oleh masyarakat dengan menghentikan operasi perusahaan.
Skema Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara pada disusun untuk menjawab kebutuhan akan tenaga tersebut yang kompeten dalam Bidang Pengendalian Pencemaran Udara. Skema ini dimaksudkan untuk membangun, memelihara dan memastikan seseorang penanggungjawab operasional instalasi pengendalian pencemaran udara memiliki kompetensi yang memenuhi persyaratan nasional sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) berdasarkan Kepmenaker No.187 Tahun 2016 dan yang telah digunakan sebagai dasar pelaksanaan sertifikasi profesi dan penyusunan okupasi oleh instansi teknis dalam hal ini KLHK melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.6 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.
DASAR HUKUM
TUJUAN
MATERI Training Pelatihan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) BNSP
No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1. | E.390000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
2. | E.390000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
3. | E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi |
4. | E.390000.006.01 | Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
5. | E.390000.007.01 | Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
6. | E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
7. | E.390000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
8. | E.390000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
9. | E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
10. | E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
TARGET PESERTA
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Pendidikan
Persyaratan Lain:
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :
INSTRUKTUR
Tim Pemateri/Instruktur atau narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.serta Assesment with Assesor BNSP.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Sertifikat BNSP
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Pelatihan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) BNSP
HUBUNGI KAMI
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pelatihan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |