Home » Penyusunan HPS Atas Pelelangan Barang dan Jasa Perusahaan
Penyusunan HPS Atas Pelelangan Barang dan Jasa Perusahaan
March 5, 2014
Jadwal Pelatihan Penyusunan HPS Atas Pelelangan Barang dan Jasa Perusahaan
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
Instructor by: Ir. Asep Saefulbachri, MBA, MM
DESKRIPSI
Harga Perkiraan Sendiri / Owner Estimation (HPS / OE) adalah perhitungan biaya atas perhitungan pengadaan barang jasa dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia barang / jasa, dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan.
Prosedur pengadaan barang dan jasa melibatkan beberapa pihak dalam proses pelaksanaannya, dalam hal ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengguna barang dan atau jasa, perusahaan lain sebagai penyedia barang dan atau jasa serta pejabat dan panitia pengadaan. Seluruhnya memiliki kewajiban untuk memenuhi beberapa prosedur pengadaan barang dan atau jasa berlandaskan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dan Permen BUMN No 05 tahun 2008.
BENEFIT
Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan dapat:
- Memahami prodesur dan implementasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di perusahaan
- Mengetahui sejauh mana Proses Pengadaan Barang / Jasa dapat di jalankan di perusahaan
- Memberikan pemahaman tentang berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan Procurement di perusahaan
- Meningkatkan pemahaman tentang peran auditor intern dan ekstern dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa.
- Meningkatkan pemahaman tentang jenis penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
- Meningkatkan upaya membangun pengawasan intern yang lebih efektif dan efisien, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
- Memahami proses audit investigatif sebagai metode untuk mengungkap kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.
OUTLINE MATERI Training Penyusunan HPS Atas Pelelangan Barang dan Jasa Perusahaan
- Prosedur Dan tatacara proses pelelangan yang aman dan benar, dari prakualifikasi sampai pada pemenangan lelang.
- Bentuk-bentuk kecurangan dalam proses pemenangan lelang dan kiat-kiat menanggulangi kecuragan secara aman dan benar dari tindak pidana kurupsi (Tipikor)
- Studi kasus pelaksanaan tata cara penetapan pemenangan lelang yang aman dan benar dari tindak pidana korupsi.
- Teknik pengambilan keputusan dalam pemenangan lelang dan penunjukan langsung (tanpa mekanisme lelang) secara obyektif dan menguntungkan dari segi biaya, waktu , dan mutu.
- Pemahaman tentang landasan hokum dalam penyusunan HPS (berdasarkan Keppres No.80/2003 tentang tatacara pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan Permen No.05/2008 tentang tatacara pengadaan barang dan jasa BUMN)
- Pemahaman tentang tujuan, kualifikasi, perlakuan dan fungsi penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) yang aman dan benar sehingga ada persamaan persepsi antara pengguna barang/jasa dengan aparat fungsional (BKP, BPKP, ITJEN, BAWASDA)
- Bentuk-bentuk kecurangan dalam penyusunan HPS serta kiat-kiat dalam menanggulangi kecurangan secara aman dan benar dari tindak pidana korupsi (Tipikor)
- Prosedur dan tatacara yang aman dan benar dalam penyusunan/pembuatan serta penetapan HPS, agar tercapai barang yang bagus dan berkualitas.
TARGET
Pelatihan ini ditujukan bagi karyawan dari berbagai fungsi / departemen setingkat pelaksana, khususnya dari departemen pengadaan barang dan atau jasa.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
TRAINING FEE for Penyusunan HPS Atas Pelelangan Barang dan Jasa Perusahaan
Rp. 6.000.000, – / peserta / non recidential