Public Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit

Public Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit

September 4, 2014

Jadwal Pelatihan Public Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

PENGANTAR

Perkembangan dan persaingan dalam industrialisasi rumah sakit, sangat ditunjang oleh berbagai aspek di rumah sakit, salah satunya yang menyangkut profesionalitas dan internal kerja sama antara tenaga ahli dirumah sakit dengan pihak management rumah sakit. Salah satunya adalah hubungan antara dokter dengan pihak management rumah sakit, dalam kerja sama ini perlu ditegaskan pada suatu perjanjian dan hubungan hukum yang jelas. Tentunya hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin terjadi di rumah sakit, salah satunya adalah yang menyangkut perselisihan paham antara manajemen rumah sakit dengan dokter spesialis atau ahli medis lainnya, atau adanya tuntutan ganti rugi maupun pertanggungjawaban lain dituntu oleh pihak ketiga atas layanan dokter dan fasilitas medis di rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, sangatlah jelas dimana hubungan hukum yang jelas harus dituangkan dalam bentuk kontrak kerja yang tertulis. Dokumen kontrak kerja tersebut harus berisi perjanjian antara hak dan kewajiban dari kedua belah pihak, dibuat atas keduanya tanpa adanya paksaaan dan persetujuan dari kedua belah pihak. Di dalam isi perjanjiannya pun nantinya akan berbeda, seperti halnya perjanjian kontrak kerja dokter tetap dan kontrak (tidak tetap) maupun dokter tamu. Konsep kontrak kerja dan struktur juga harus spesifik dan pastinya sangat berbeda jauh dengan kontrak kerja lainya dengan bagian lain dirumah sakit. Dimana sudah tidak dipungkiri bahwa saat ini setiap rumah sakit mempunyai konsep kerjasama antara dokter dengan management rumah sakit yang berbeda.

Dalam pelatihan ini peserta tidak hanya diperkenalkan kepada konsep dasar dan prinsip pembuatan kontrak kerja maupun konsep kemitraan, melainkan juga akan diajarkan keterampilan untuk menyusun kontrak kerja yang tepat, mempunyai kekuatan hukum yang kuat, dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadikan pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh segenap pihak penanggung jawab kontrak kerja dirumah sakit.

 

TUJUAN

Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit ini mempunyai tujuan untuk:

  1. Memberikan dasar-dasar pengetahuan dan konsep perjanjian kerjasama sesuai dengan etika hukum yang berlaku
  2. Memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada peserta agar mampu membuat kontrak kerja sama sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan dirumah sakit

 

MATERI Training Public Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit

  • Pengantar persyaratan pembuatan kontrak kerja sesuai aturan hukum dan perundang-undangan
  • Type-type kontrak kerja di rumah sakit
  • Latihan Penyusunan kontrak kerja
  • Diskusi interaktif dan presentasi serta evaluasi

 

PESERTA

Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit ini sangat dianjurkan dikuti oleh Manajer HRD/SDM, Direktur rumah sakit, perwakilan manajemen rumah sakit, para dokter, dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam perjanjian kerja dirumah sakit.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

PickUp Participant

 

TRAINING FEE for Public Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit

Rp 5.000.000,00/peserta/non-residential (3 – 5 Orang)

Rp 5.500.000,00/peserta/non-residential (1 – 2 Orang)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Public Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi