Home » Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 2 Blended by KEMNAKER RI
Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 2 Blended by KEMNAKER RI
June 11, 2026
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 2 Blended by KEMNAKER RI
| Tanggal | Tempat | Kota | | 30 Juli 2026 - 07 Agustus 2026 | - | Yogyakarta |
Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 2 Blended by KEMNAKER RI
DESKRIPSI Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 2 Blended by KEMNAKER RI
Terjatuh dari ketinggian adalah salah satu penyebab kematian paling umum di lokasi konstruksi, tetapi dalam setiap jenis usaha, bekerja di ketinggian adalah kegiatan berisiko tinggi. Bekerja dari tangga, perancah dan platform adalah contoh yang jelas, tetapi ada banyak kegiatan yang lebih di mana orang dituntut untuk bekerja di ketinggian. Contohnya termasuk bekerja pada atap dan di atas tangki, lubang dan struktur. Bahkan mengubah lampu langitlangit di kantor melibatkan bekerja di ketinggian.
Pelatihan Kesadaran “Bekerja di Ketinggian” dirancang untuk menyediakan personil dengan kemampuan untuk mengenali potensi cedera serius saat bekerja di ketinggian dan menentukan metode yang aman yang tersedia untuk meminimalkan risiko. Mengurangi kecelakaan di tempat kerja adalah praktik manajemen yang baik. Bukan hanya tidak membuat tenaga kerja Anda bahagia, tetapi Anda akan menghemat uang melalui meningkatkan output dan mengurangi risiko denda dan klaim kompensasi. Aktivitas kerja banyak yang melibatkan bekerja di ketinggian. Pelatihan ini dirancang untuk membekali pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja dengan aman dalam setiap situasi ketinggian.
TUJUAN PELATIHAN Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 2 Blended by KEMNAKER RI
- Peserta memahami kondisi dan bahaya yang dapat timbul di tempat kerja
- Peserta memahami alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan
- Peserta memahami alat pelindung diri dan cara serta sikap aman dalam melakukan pekerjaan
- Cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan
- Peserta memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan akses tali
- Peserta mampu menggunakan perlengkapan dan peralatan dalam pelaksanaan pekerjaan akses tali pada saat bekerja di ketinggian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku sebagai Teknisi Akses Tali Tingkat 2 (Rope Access Technician level 2)
1. Kelompok Dasar
- Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam Pekerjaan Pada Ketinggian
2. Kelompok Inti
- Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
- Alat Pencegah dan Penahan Jatuh Kolektif serta Alat Pembatas Gerak
- Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
- Prosedur Kerja Aman pada Ketinggian
- Teori dan Praktek Bergerak Horizontal atau Vertikal Menggunakan Struktur Bangunan
- Teori dan Praktek Teknik Bekerja Aman pada Struktur Bangunan dan Bekerja dengan Posisi Miring dan Struktur Miring
- Teori dan Praktek Teknik Menaikkan dan Menurunkan Barang dengan Sistem Katrol
3. Kelompok Penunjang
- Teori dan Praktek Upaya Penyelamatan dalam Keadaan Darurat
- Evaluasi
a. Teori dan Praktek
PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 2 Blended by KEMNAKER RI
- Minimum pendidikan SMA atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian
- Memiliki sertifikat pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian tingkat 1 (satu) dan lisensi kerja yang masih berlaku
- Telah mempunyai pengalaman 500 jam kerja pada ketinggian tingkat 1 (satu) yang dibuktikan dalam buku kerja dan dokumentasi
- Lulus evaluasi pembinaan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 2 (dua)