Home » Pembinaan dan Sertifikasi K3 Teknisi Perancah Blended by KEMNAKER RI
Pembinaan dan Sertifikasi K3 Teknisi Perancah Blended by KEMNAKER RI
July 10, 2025
Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Teknisi Perancah Blended by KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota | 04 - 08 Agustus 2025 | - | Yogyakarta |
07 - 11 Juli 2025 | - | Yogyakarta |
09 - 13 Juni 2025 | - | Yogyakarta |
13 - 19 Mei 2025 | - | Yogyakarta |
06 - 09 Mei 2025 | - | Jakarta |
05 - 09 Mei 2025 | - | Yogyakarta |
28 April 2025 - 02 Mei 2025 | - | Yogyakarta |
21 - 25 April 2025 | - | Jakarta |
DASAR HUKUM
- UU No.1 Tahun 1970 tentang K3
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi.
- SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No.Kep 174/Men/1986 dan No.104/KPTS/1986 dan Pedoman Pelaksanaan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi.
TUJUAN
1. Tujuan Umum
- Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan
- Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan
- Melaksanakan Pekerjaan Pembongkaran
- Mengindentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Perancah
2. Tujuan Khusus
- Potensi Bahaya Konstruksi Perancah
- Cara Pencegahan Kecelakaan Kerja Perancah
- Prosedur Kerja Aman Perancah
- Pengetahuan Dasar Perancah
- Jenis-jenis Perancah
- Supervisi Perancah
- Pemasangan dan Pembongkaran Perancah
- Standar dan Pedoman Teknis
- Peraturan dan Standar Perancah
MATERI Training Pembinaan dan Sertifikasi K3 Teknisi Perancah Blended by KEMNAKER RI
- Peraturan dan Perundangan K3 Konstruksi Bangunan
- Pengetahuan Dasar Perancah
- Jenis-jenis Perancah
- Standar dan Pedoman Teknis Perancah
- Supervisi dan Pemeriksaan Perancah
- Penggunaan Perancah yang Aman
- Dasar-dasar Penilaian Beban Perancah
- Potensi Bahaya Konstruksi Perancah
- Pemasangan dan Pembongkaran Perancah
- Cara Pencegahan Kecelakaan Kerja Perancah
- Prosedur Kerja Aman Perancah (Bekerja di Ketinggian)
- Praktek
- Ujian
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi sebagai Teknisi Perancah, maka para Peserta diharuskan menyiapkan:
- Pasphoto (background berwarna MERAH) – max: 2 MB
- Ijazah terakhir – max: 2 MB
- KTP masih berlaku – max: 2 MB
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru – max: 2 MB
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti – max: 2 MB
- Pakta Integritas yang sudah ditanda-tangani sesuai format yang disiapkan PJK3 – max: 2 MB
- Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek