Home » Online Training – Kode Etik Rumah Sakit
Online Training – Kode Etik Rumah Sakit
July 10, 2026
Jadwal Pelatihan Online Training – Kode Etik Rumah Sakit
| Tanggal | Tempat | Kota | | 30 - 31 Juli 2026 | - | - |
Kode Etik Rumah Sakit
DESKRIPSI PELATIHAN Kode Etik Rumah Sakit
Penguatan Kapasitas Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Penerapan Etika Dan Hukum Serta Penyelesaian Masalah Etika dan Hukum di Rumah sakit Berdasarkan PMK Nomor 42 Tahun 2018 Dan Standar Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2022
Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) merupakan unsur organisasi nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 42 Tahun 2018 untuk membantu kepala atau direktur rumah sakit untuk penerapan etika rumah sakit dan hukum
perumahsakitan.
Jadi sekilas nampak bahwa peran dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) adalah untuk penerapan etika dan hukum di rumah sakit. Peranan Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) lebih dominan pada upaya penerapan etika rumah sakit dan hukum perumahsakitan. Sasarannya adalah masyarakat hukum rumah sakit seperti pasien, tenaga medis, dan sumber daya manusia (SDM) dari manajemen rumah sakit itu sendiri.
Hal ini sejalan dengan pokok-pokok pertimbangan pada Permenkes 42/208 bahwa Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) perlu dibentuk di setiap rumah sakit dengan pertimbangan bahwa pelayanan kesehatan rumah sakit yang kompleks cenderung menimbulkan permasalahan baik antara pasien, rumah sakit, dan/atau tenaga kesehatan selaku pemberi pelayanan kesehatan. Selain itu, Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) juga diperlukan untuk membentuk tata kelola pelayanan yang baik, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien di rumah sakit.
Dasar Hukum Pelatihan Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
- Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 42/2018 Tentang Penyelenggaraan Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit
- Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1128 Tahun 2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit
TUJUAN Kode Etik Rumah Sakit
Pelatihan ini bertujuan agar Peserta :
- Memahami Permenkes Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
- Memahami dan mampu mengimplementasikan Etika Rumah sakit dalam Standar Akreditasi Rumah sakit Kemenkes
- Mampu Membentuk Struktur, Tenaga dan membuat Uraian Tugas Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
- Mampu mengIdentifikasi dan melakukan Pengkajian Etika Dan Hukum perumahsakitan
- Mampu Menyusun kode etik rumah sakit yang mengacu pada kode etik rumah sakit Indonesia (KODERSI)
- Mampu menyusun Panduan Etik dan Perilaku
- Mampu Menyusun kerangka kerja pelaporan dan pengelolaan etik rumah sakit serta pedoman pengelolaan kode etik RS
- Mampu melakukan Pencegahan penyimpangan Panduan Etik dan Perilaku dan pedoman Etika Pelayanan
- Mampu mennagani Pengaduan dan pelaporan terhadap persoalan etik dan hukum Rumah Sakit
- Mampu melakukan Penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution) advokasi hukum kasus pengaduan hukum
MATERI Training Online – Kode Etik Rumah Sakit
- Gambaran umum Tugas, Fungsi dan Kewenangan Komite Etik dan Hukum Rumah sakit Berdasarkan Permenkes No.42 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit
- Etika Rumah sakit dalam Standar Akreditasi Kemenkes
- Membentuk Struktur, Tenaga dan Uraian Tugas Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
- Identifikasi dan Pengkajian Etika Dan Hukum perumahsakitan
- Pengelolaan data dan informasi terkait etika Rumah Sakit
- Menyusun kode etik rumah sakit yang mengacu pada kode etik rumah sakit Indonesia (KODERSI)
- Tata cara menyusun Panduan Etik dan Perilaku (Code of Conduct)
- Menyusun kerangka kerja pelaporan dan pengelolaan etik rumah sakit serta pedoman pengelolaan kode etik rumah sakit
- Pencegahan penyimpangan Panduan Etik dan Perilaku (Code of Conduct) dan pedoman Etika Pelayanan.
- Kewenangan Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
- Pengaduan dan pelaporan terhadap persoalan etik dan hukum Rumah Sakit
- Penanganan pengaduan dan pelaporan (pencatatan, penelaahan, penanganan lebih lanjut, pelaporan, dan pengarsipan)
- Penyelesaian kasus pelanggaran etika pelayanan yang tidak dapat diselesaikan oleh komite etika profesi terkait atau kasus etika antar profesi di Rumah Sakit.
- Alternative dispute resolution) dan/atau advokasi hukum kasus pengaduan hukum di Rumah Sakit.