Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DASAR HUKUM
Program Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan program pemerintah pertama yang menunjukkan keberhasilan dalam upaya mengatur dan mengatasi pencemaran dari industri. Pada awalnya PROPER ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup (KEPMENLH) No:KEP/-35A/MEN-LH/7/1995 tentang Program Penilaian Kinerja Perusahaan/Kegiatan Usaha Dalam Pengendalian Pencemaran Dalam Lingkup Kegiatan Prokasih (PROPER Prokasih).
Sampai dengan saat ini, PROPER tetap menjadi program terbesar dari KLHK yang secara khusus mengawasi ketaatan hukum usaha dan/atau kegiatan dalam upaya pengelolaan lingkungan. Landasan hukum PROPER adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PERMENLH PROPER).
Keikutsertaan perusahaan dalam PROPER bersifat mandatory sehingga haruslah dikelola secara cermat dan profesional. Untuk mengelolanya secara efektif, diperlukan pemahaman yang baik atas persyaratan PROPER, pemahaman terhadap kriteria penilaian dan penyiapan dokumen PROPER.
OUTLINE MATERI Training Online – PROPER (Program Peringkat Kinerja Perusahaan)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – PROPER (Program Peringkat Kinerja Perusahaan) |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |