Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
16 - 17 Juni 2025 | - | - |
PENDAHULUAN
Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan terbaru yaitu UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Banyak pasal di dalam peraturan ini yang berisi denda 1 – 10 milyar rupiah hingga penjara 1 – 3 tahun, apabila seseorang atau pelaku industri melanggar baku mutu di bidang lingkungan. Di sisi lain program pemerintah tentang PROPER yang terdiri dari pengelolaan lingkungan limbah cair, limbah padat dan emisi udara juga semakin banyak pelaku industri yang di libatkan dalam pelaksanaan program tersebut.
Pengelolaan lingkungan khusus bidang Waste Water Treatment (WWT) mempunyai porsi yang sangat besar mengingat pengelolaan bidang ini lebih kompleks di bandingkan area lainnya. Kinerja WWT system di pengaruhi berbagai hal mulai dari komitment pimpinan perusahaan, design WWT yang standard, bahan kimia pendukung yang cukup, personal yang mumpuni dalam melaksanakan parameter operasi dll.
Memperbaiki kinerja WWT system harus di lakukan oleh pelaku industri untuk menghindari denda maupun penilaian buruk berdasarkan peraturan di atas. Banyak industri besar yang harus selalu melakukan evaluasi bidang WWT seperti industri petrokimia, oil & gas, pulp & paper, industri makanan, minuman, termasuk gedung bertingkat, rumah sakit, perkantoran besar, mall dll.
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Waste Water Treatment |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |