Kewajiban Pajak Pasca Tax Amnesty

Kewajiban Pajak Pasca Tax Amnesty

March 7, 2018

Jadwal Pelatihan Kewajiban Pajak Pasca Tax Amnesty

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

OUTLINE MATERI Training Kewajiban Pajak Pasca Tax Amnesty

  1. Resiko Perpajakan Yang Timbul Setelah Amnesty Pajak
  2. Kewajiban Pelaporan Bagi Wajib Pajak Yang Ikut Amnesty Pajak
  3. Laporan Pengalihan dan Realisasi Investasi
  4. Sanksi Perpajakan Yang Timbul Setelah Amnesty Pajak
  5. Kiat-Kiat Agar Terhindar Dari Sanksi 200%
  6. Solusi Perpajakan Bagi Wajib Pajak
  7. Penyelesaian Sengketa Amnesty Pajak
  8. Mengantisipasi Kebijakan DJP Pasca Amnesty Pajak
  9. Konsep Pemotongan PPh Pasal 21
  10. Konsep Dasar PTKP
  11. Dampak Perubahan PTKP
  12. Manajemen Pajak Atas PPh Pasal 21 Sesuai Peraturan Terbaru
  13. PPh 21 Masa Desember Pasca Tax Amnesty
  14. Penyusunan SPT Masa Desember Secara Manual
  15. Penegakan Hukum Sesuai Dengan Pasal 18 Ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Pasal 18 UU Nomor 11 Tahun 2016 merupakan wujud keadilan bagi wajib pajak yang patuh dan telah ikut melaporkan hartanya dalam program amnesti pajak.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Flash disk

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Breaks

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Kewajiban Pajak Pasca Tax Amnesty

Rp7.000.000,-/Participant/Non Residential

Running minimal 5 Peserta

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Kewajiban Pajak Pasca Tax Amnesty
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,