Home » Pelatihan dan Sertifikasi Operator Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi Blended by KEMNAKER RI
Pelatihan dan Sertifikasi Operator Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi Blended by KEMNAKER RI
August 12, 2022
Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Operator Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi Blended by KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level karyawan/operator merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai Operator Pesawat Tenaga dan Produksi di perusahaan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No.38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi.
TUJUAN
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan kemampuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian Pesawat Tenaga dan Produksi secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan Perundangan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):
- Melaksanakan peraturan dan ketentuan perundang-undangan K3
- Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan ketrampilan Operator Pesawat Tenaga Produksi secara aman
- Meningkatkan skill operator sehingga dapat menghindari/mengurangi kecelakaan kerja
- Mendapatkan pengakuan secara sah dengan bukti Lisensi Operator K3 Pesawat Tenaga Produksi
PERSYARATAN PESERTA
- Minimal pendidikan SLTA/sederajat
- Berbadan sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
- Lulus seleksi dari Tim Penilai
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat Operator Bidang PTP, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
- Pasphoto
- Fotocopy Ijazah terakhir (minimal SMA)
- Fotocopy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat terbaru
- Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
MATERI Training Pelatihan dan Sertifikasi Operator Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi Blended by KEMNAKER RI
- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Undang-Undang No.01 Tahun 1970
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.38/MEN/2016
- Pengetahuan Dasar & Bagian-bagian Pesawat Tenaga dan Produksi
- Pengetahuan Dasar Motor Penggerak
- Pengetahuan Dasar Hidrolik
- Pengetahuan Kelistrikan
- Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices)
- Pengetahuan Bahan & Korosi
- Peninjauan Konstruksi
- Non Destructive Test (NDT)
- Pemeriksaan & Pengujian
- Standar Pemeriksaan & Pengujian
- Pengetahuan Las
- Ujian Teori
- Praktek